PENGERTIAN
OBLIGASI
Menurut Drs. Bambang Riyanto (1977
hal 128), definisi
obligasi adalah sebagai berikut : Obligasi adalah suatu pengakuan hutang yang
dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan atau lembaga-lembaga lain sebagai
pihak yang berhutang yang mempunyai nilai nominal tertentu dan kesanggupan
untuk membayar bunga secara periodik atas dasar persentase tertentu yang tetap.
Selanjutnya, dalam buku Pengantar
Ekonomi Perusahaan, diberi batasan sebagai berikut:
Obligasi adalah suatu surat tunda hutang yang
dikeluarkan umumnya oleh perseroan terbatas dan mendapat bunga setiap tahun
sekalipun suatu perseroan tidak mendapatkan laba dalam tahun tertentu, namun
perusahaan harus membayar bunga bagi para pemegang obligasi. Bunga ini besarnya
sudah ditentukan terlebih dahulu dan dicantumkan dalam obligasi yang
bersangkutan
Dari kedua batasan di atas,
jelaslah bahwa obligasi adalah pinjaman uang untuk jangka waktu yang panjang
dengan dikeluarkannya surat pengakuan hutang oleh debitor yang mempunyai nilai
nominal tertentu.
Obligasi dapat pula dirumuskan
sebagai suatu surat tunda hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau
perusahaan ataupun lembaga-lembaga lain sebagai pihak berhutang yang mempunyai
nilai nominal tertentu dan kesanggupan untuk membayar bunga secara periodik
atas dasar presentase tertentu yang tetap.
Obligasi (bond) adalah suatu
instrumen uang jangka panjang atau disebut juga kontrak jangka panjang dimana
peminjam dana setuju untuk membayar bunga dan pokok pinjaman, pada tanggal
tertentu, kepada pemegang obligasi tersebut ( Brigham & Houston : 2006, hal
346).
JENIS-JENIS
OBLIGASI
Sebelum
transaksi jual beli obligasi terjadi, ada suatu kontrak perjanjian obligasi (bond indenture) antara pembeli dan
penjual obligasi. Dan macam obligasi ditentukan oleh kontrak perjanjian
tersebut, macam obligasi antara lain :
a.
Berdasarkan penerbit obligasi (issuer)
Berdasarkan penerbit obligasi dapat dibagi
atas tiga jenis yaitu :
1) Obligasi pemerintah
Yaitu obligasi yang diterbitkan oleh
pemerintah.
2) Obligasi perusahaan milik negara (state owned company)
Contoh penerbit obligasinya adalah BTN,
Bapindo, PLN, jasa marga, Pegadaian, Pelabuhan Indonesia, dan lain-lain.
3) Obligasi perusahaan swasta
Contoh penerbit obligasinya adalah Astra
Internasional, Bank Internasional Indonesia, Citra Marga Nusaphala Persada,
Bank Modern, Multiland, Dharmala Sakti Sejahtera, Ciputra development, Tjiwi
Kimia, dan lain-lain.
b.
Berdasarkan sistem pembayaran bunga
Berdasarkan sistem pembayaran bunga maka
obligasi dapat dibagi atas dua jenis yaitu :
1) Obligasi Kupon (Coupon Bond)
Obligasi kupon (Coupon Bond) yaitu obligasi yang bunganya dibayarkan secara
periodik, ada yang setiap triwulan, semesteran, atau tahunan. Pada surat
obligasi terdapat bagian yang dapat dirobek untuk mengambil bunga obligasi
tersebut. Bagian inilah yang disebut kupon obligasi. Jadi kupon obligasi adalah
bagian yang istimewa dari suatu obligasi yang mendefinisikan jumlah bunga
tahunan. Setiap 1 kupon melambangkan 1 kali bunga yang dapat diambil.
2)
Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bond)
Lain
halnya dengan Coupon bond, Zero Coupon Bond tidak mempunyai kupon,
sehingga investor tidak akan menerima bunga secara periodik, tetapi bunga
langsung dibayarkan sekaligus pada saat pembelian. Misalnya investor membeli
obligasi zero coupon dengan nilai
nominal Rp 1.000.000 tetapi investor hanya membayar dengan harga Rp 700.000.
Pada saat jatuh tempo, uang pokok akan dibayarkan penuh sebesar Rp 1.000.000.
c.
Berdasarkan tingkat bunganya
Berdasarkan tingkat bunga ada 3 jenis
obligasi, yaitu :
1) Obligasi dengan bunga tetap (Fixed rate bond)
Bunga pada obligasi ini ditetapkan pada awal
penjualan obligasi dan tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
2) Obligasi dengan bunga mengambang (Floating rate bond)
Bunga pada obligasi ini ditetapkan pada waktu
pertama kali untuk kupon pertama, sedangkan pada waktu jatuh tempo kupon
pertama akan ditentukan tingkat bunga untuk kupon berikutnya, demikian seterusnya.
Biasanya obligasi dengan bunga mengambang ini ditentukan relatif terhadap suatu
patokan suku bunga misalnya 1% di atas JIBOR (Jakarta Inter Bank Offering
Rate), 1,5% di atas LIBOR (London Inter Bank Offering Rate).
3) Obligasi dengan bunga campuran (Mixed rate bond)
Obligasi jenis ini merupakan gabungan dari
obligasi bunga tetap dan bunga mengambang. Bunga tetap ditetapkan untuk periode
tertentu biasanya pada periode awal, dan periode selanjutnya bunganya
mengambang.
d.
Berdasarkan jaminannya
Berdasarkan jaminannya ada 5 jenis obligasi
yaitu :
1) Collateral
Perusahaan penerbit membuat suatu janji,
apabila pada saat jatuh tempo obligasi perusahaan penerbit tidak dapat membayar
nilai nominal obligasi maka perusahaan penerbit menyediakan sejumlah aset milik
perusahaan sebagai jaminan. Hal tersebut akan memperkuat tingkat kepercayaan
pemodal, yang menjamin bahwa pemodal tidak akan mengalami kerugian.
2) Debenture
Dalam tipe obligasi ini, perusahaan penerbit
obligasi tidak menjamin dengan aktiva tertentu, tetapi dijamin oleh tingkat
likuiditas perusahaan. Pemodal berharap bahwa perusahaan dapat mencapai laba
untuk membayar bunga dan nilai nominal obligasi.
3) Subordinate debenture
Dalam perjanjian kontrak obligasi, pemegang
obligasi diklasifikasikan berdasarkan siapa yang akan dibayar terlebih dahulu.
Jika perusahaan bangkrut, siapa yang paling mendapat prioritas untuk dibayar
terlebih dahulu. Tipe subordinate
debenture dibayar setelah debenture.
Oleh karena itu, subordinate debenture
merupakan obligasi yang mempunyai risiko tinggi.
4) Obligasi pendapatan (Income bonds)
Obligasi tipe ini, tidak dijamin dengan aset
tertentu. Di samping itu, perusahaan penerbit tidak mempunyai kewajiban
membayar bunga secara periodik kepada pemegang obligasi. Dalam obligasi,
perusahaan akan membayar bunga apabila laba yang dicapai cukup untuk membayar
bunga. Perusahaan penerbit tidak mempunyai utang bunga apabila periode yang
berlalu tidak mampu membayar bunga.
5) Obligasi Hipotek (Mortgage)
Obligasi tipe ini dijamin dengan aset tertentu
dan aset yang dijadikan agunan disebutkan secara jelas. Aset tersebut merupakan
aset yang tidak bergerak misalnya, tanah dan gedung. Apabila perusahaan
melalaikan janjinya, agunan tersebut dapat dijual untuk menutupi kewajiban
perusahaan tersebut. Dalam obligasi tipe ini, aset perusahaan yang baru secara
langsung menjadi agunan.
e.
Dari segi tempat penerbitannya
Memandang obligasi dari segi tempat penerbitan
atau tempat perdagangannya dapat dibagi atas 3 jenis :
1) Obligasi domestik (Domestic Bond)
Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau
lembaga dalam negeri dan dipasarkan di dalam negeri. Misalnya obligasi PLN yang
dipasarkan di dalam negeri (Indonesia).
2) Obligasi asing (Foreign Bond)
Adalah obligasi yang diterbitkan oleh
perusahaan atau lembaga asing pada suatu negara tertentu di mana obligasi
tersebut dipasarkan. Contoh : Yankee Bond
diterbitkan dan dipasarkan di Amerika Serikat, Samura Bond diterbitkan dan dipasarkan di Jepang, Dragon Bond diterbitkan dan dipasarkan
di Hongkong dan sebagainya.
3) Obligasi Global (Global Bond)
Obligasi yang diterbitkan untuk dapat
diperdagangkan dimanapun tanpa adanya keterbatasan tempat penerbitan atau
tempat perdagangan tertentu.
f.
Dari segi pemeringkat
Jika dilihat dari segi rating maka obligasi
dapat dibagi menjadi 3 Jenis, yaitu :
1) Grade Bond
Yaitu obligasi yang telah diperingkat dan
termasuk dalam peringkat yang layak untuk investasi (investment grade). Yang termasuk investment grade adalah peringkat AAA,
AA, dan A menurut Standards & Poor’s atau peringkat Aaaa, Aa dan A menurut
Moody’s.
2) Non-grade Bond
Adalah obligasi yang telah diperingkat tetapi
tidak termasuk peringkat yang layak untuk investasi (non-investment grade). Umumnya peringkat obligasi ini adalah BBB,
BB dan B menurut Standards & Poor’s atau Bbb, Bb dan B menurut Moody’s.
g.
Berdasarkan call feature
Adalah obligasi yang diterbitkan dengan
fasilitas/hak untuk membeli kembali. Hak untuk membeli kembali obligasi yang
telah dijual sebelum obligasi tersebut jatuh tempo disebut call feature.
Dari segi call
feature, obligasi dapat dibagi atas tiga jenis, yaitu :
1) Freely Callable Bond
Dalam kontrak perjanjian obligasi, pada saat
tertentu perusahaan penerbit dapat memanggil (menarik) obligasi kembali. Perusahaan
penerbit mempunyai kesempatan untuk memanggil obligasi apabila tingkat bunga
turun dan menerbitkan obligasi baru dengan tingkat bunga yang lebih rendah.
Konsep ini disebut dengan refunding. Perusahaan penerbit dapat memanggil
obligasi yang beredar apabila hal tersebut dianggap menguntungkan bagi
perusahaan.
2) Non Callable Bond
Non Callable Bond adalah obligasi yang tidak dapat dibeli kembali oleh penerbitnya
sebelum obligasi tersebut jatuh tempo. Kecuali penerbit membeli melalui
mekanisme pasar.
3)
Deferred Callable Bond
Deferred Callable Bond merupakan kombinasi antara freely
callable bond dengan non callable
bond. Biasanya ditentukan suatu batas waktu tertentu dimana obligasi
tersebut tidak dapat dibeli kembali (non
callable), misalnya pada tahun pertama, kemudian sesudahnya penerbit dapat
membeli kembali (freely callable).
h.
Berdasarkan segi konversi
Dari segi konversi, obligasi dapat dibagi
menjadi dua jenis, yaitu :
1) Obligasi Konversi/Tukar (Convertible Bond/Exchangeable Bond)
Obligasi konversi/tukar adalah obligasi yang
dapat ditukar dengan saham, baik saham penerbit obligasi sendiri (convertible bond) maupun saham perseroan
lain yang dimiliki oleh penerbit obligasi (exchangeable
bond). Saham-saham yang akan digunakan sebagai konversi obligasi akan dijadikan
jaminan pada wali amanat dan disimpan di bank kustodian.
2) Obligasi Non Conversi (Non Convertible Bond)
Obligasi non konversi merupakan obligasi yang
tidak dapat dikonversikan menjadi saham tetapi hanya mencairkan pokok obligasi
tersebut pada waktu jatuh tempo sebagaimana pada obligasi lainnya.
i.
Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil:
1)
Konvensional Bonds: obligasi
yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
2)
Syariah Bonds: obligasi yang
perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam
perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:
a.
Obligasi Syariah Mudharabah
merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga
pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah
mengetahui pendapatan emiten.
b.
Obligasi Syariah Ijarah
merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon
(fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal
obligasi diterbitkan.
Jenis obligasi di
Indonesia
Secara umum jenis
obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa
jenis, yaitu:
1.
Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka
Program Rekapitalisasi Perbankan;
3.
Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai
defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara
ritel;
4.
Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah"
atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai
defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.
KARAKTERISTIK
OBLIGASI
§
Nilai nominal atau nilai utang pokok , yaitu nilai yang harus dibayar
bunganya oleh penerbit dan harus dilunasi pada saat akhir masa jatuh tempo.
§
Harga penerbitan, yaitu suatu harga yang ditawarkan kepada investor pada
saat penjualan perdana obligasi. Nilai bersih yang diterima oleh penerbit
adalah setelah dikurangi dengan biaya-biaya penerbitan.
§
Tanggal jatuh tempo, yaitu suatu tanggal yang ditetapkan dimana pada saat
tersebut penerbit wajib untuk melunasi nilai nominal obligasi. Sepanjang
pembayaran kembali / pelunasan tersebut telah dilakukan maka penerbit tidak
lagi memiliki kewajiban kepada pemegang obligasi setelah lewat tanggal jatuh
tempo obligasi tersebut. Beberapa obligasi diterbitkan dengan masa jatuh tempo
hinga lebih dari seratus tahun. Pada awal tahun 2005, pasar atas obligasi euro dengan masa jatuh tempo selama 50 tahun mulai
berkembang. Pada pasaran Amerika dikenal 3 kelompok masa jatuh tempo obligasi
yaitu :
o
Jangka pendek (surat
utang atau bill): yang masa jatuh temponya hingga 1 tahun;
o
Jangka panjang (obligasi
atau bond): jatuh temponya di atas 10 tahun.
§
Kupon, suku bunga yang dibayarkan oleh penerbit kepada
pemegang obligasi. Biasanya suku bunga ini memeiliki besaran yang tetap
sepanjang masa berlakunya obligasi, tetapi juga bisa mengacu kepada suatu
indeks pasar uang seperti LIBOR, dan lain-lain. Istilah "kupon" ini asal
mulanya digunakan karena dimasa lalu secara fisik obligasi diterbitkan bersama
dengan kupon bunga yang melekat pada obligasi tersebut. Pada tanggal pembayaran
kupon, pemegang obligasi akan menyerahkan kupon tersebut ke bank guna ditukarkan dengan pembayaran bunga.
§
Tanggal kupon, tanggal pembayaran bunga dari penerbit kepada pemegang
obligasi. Di Amerika, kebanyakan pembayaran kupon obligasi dilakukan secara
"tengah tahunan", yang artinya pembayaran kupon dilakukan setiap 6
bulan sekali. Di Eropa, kebanyakan obligasi adalah secara "tahunan"
atau 1 kupon pertahun.
§
Dokumen resmi , suatu dokumen yang menjelaskan secara terinci hak-hak
dari pemegang saham. Di Amerika, ketentuan ini diatur oleh departemen keuangan
pemerintah dan undang-undang komersial dimana dokumen ini di hadapan pengadilan
diperlakukan sebagai suatu kontrak. Ketentuan dalam dokumen resmi tersebut
sulit sekali diubah dimana perubahan hanya dapat dilakukan atas persetujuan
mayoritas pemegang obligasi.
§
Hak opsi: suatu obligasi dapat memuat ketentuan mengenai hak opsi
kepada pembeli obligasi ataupun penerbit obligasi.
§
Hak pelunasan, beberapa obligasi memberikan hak kepada penerbit untuk
melunasi obligasi tersebut sebelum masa jatuh tempo obligasi. Obligasi jenis
ini dikenal sebagai obligasi opsi beli. Kebanyakan obligasi jenis ini memberikan hak kepada
penerbit untuk melakukan pelunasan obligasi pada nilai pari. Pada beberapa obligasi mengharuskan penerbit untuk
membayar premi yang disebut premi opsi. Ini
utamanya digunakan bagi obligasi berbunga tinggi. Pada obligasi jenis ini
terdapat banyak sekali persyaratan yang ketat yang membatasi kegiatan
operasional penerbit, maka guna membebaskan penerbit dari pembatasan-pembatasan
dilakukanlah pelunasan dini atas obligasi tersebut. namun dengan biaya yang
lebih tinggi.
§
Hak jual, beberapa obligasi memberikan hak kepada pemegang
obligasi untuk memaksa penerbit melakukan pelunasan awal atas obligasinya
sebelum masa jatuh tempo; lihat opsi jual.
§
Tanggal pelaksanaan opsi adalah tanggal
dimaka opsi beli atau opsi jual dapat dilaksanakan sebelum masa jatuh tempo
obligasi, dimana pada umumnya terdapat 4 cara pelaksanaan opsi yang demikian ini
yaitu :
§
Gaya Bermuda memiliki beberapa tanggal pelaksanaan yang biasanya
disesuaiakan dengan tanggal kupon.
§
Gaya Amerika opsi dapat dilaksanakan setiap saat hingga masa jatuh
tempo.
§
Penjualan karena
kematian adalah opsi yang diberikan kepada
ahli waris pemegang opsi untuk menjual kembali obligasinya kepada penerbit
dalam hal terjadinya kematian pada pemegang obligasi atau menderita cacat
tetap.
MEKANISME PERDAGANGAN OBLIGASI
Sebagai
suatu efek, obligasi bersifat dapat diperdagangkan. Ada dua jenis pasar obligasi yaitu:
1.
Pasar Primer Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi
saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan Pasar Modal, obligasi harus
dicatatkan di bursa efek untuk dapat
ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya adalah di Bursa Efek
Surabaya (BES) sekarang Bursa Efek Indonesia (BEI).
2.
Pasar Sekunder Merupakan tempat diperdagangkannya
obligasi setelah diterbitkan dan tercarat di BES, perdagangan obligasi akan
dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara
Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik.
Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan
bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau telepon.
Pelaksanaan
Perdagangan di Bursa Efek
Perdagangan Obligasi (Korporasi & Negara) serta SUKUK
melalui Bursa dilakukan dengan menggunakan sistem Fixed Income Trading
System (FITS).
Pengguna sistem FITS adalah Perusahaan Efek yang sudah menjadi
Anggota Bursa (AB), juga menjadi Anggota Kliring KPEI. Dalam
kegiatan transaksi melalui FITS Anggota Bursa (AB) bertanggungjawab terhadap
seluruh transaksi baik untuk kepentingan nasabah maupun kepentingan sendiri.
Fixed
Income Trading System (FITS)
Fixed Income Trading System (FITS) adalah sarana perdagangan
obligasi dan sukuk yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia. Obligasi dan
Sukuk yang dapat ditransaksikan melalui sistem FITS ini adalah Obligasi dan
Sukuk yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
Mekanisme perdagangan Obligasi Dan Sukuk melalui sistem FITS
merupakan transaksi yang terintergrasi antara sistem perdagangan, kliring dan
penyelesaian, seperti halnya dalam bagan di atas ada tiga mekanisme yang
berbeda yaitu : perdagangan, kliring dan penyelesaian.
Kegiatan perdagangan Obligasi dan Sukuk melalui sistem FITS ini
didukung oleh peraturan perdagangan yang dibuat oleh BEI dengan persetujuan
Bapepam&LK, salah satu yang diatur adalah Satuan Perdagangan (Lot Size),
dimana satuan perdagangan (Lot Size) adalah 1 Lot sama dengan nilai lima juta
rupiah (1 Lot = 5 Juta) hal ini didasarkan dalam rangka pemerataan investor
agar investor individu dapat memiliki Obligasi ataupun SUKUK yang diterbitkan
baik oleh Perusahaan Swasta Nasional maupun oleh Negara.
Sistem FITS menggunakan metode remote acsess dari
masing-masing kantor Anggota Bursa, sehingga AB tersebut dapat memberikan
pelayanan order (Jual ataupun Beli) kepada para Nasabahnya secara efektif dan
efisien.
Segmen
Pasar di Bursa
Perdagangan
melalui sistem FITS terdiri dari dua papan perdagangan yaitu
Ø Pasar Reguler Outright
Merupakan mekanisme
perdagangan secara lelang berkesinambungan secara anonym (anonymous continuous
auction) dengan metode pembentukan harga yang didasarkan atas prioritas
harga dan waktu (price and time priority).
Ø Pasar Negosiasi
Merupakan fasilitas yang
memungkinkan para Anggota Bursa melakukan pelaporan hasil kesepakatan transaksi
yang telah terjadi sesama Anggota Bursa atau dengan pihak lain.
Penyelesaian
Transaksi
Market Segment
|
Transaction Settlement
|
Regular Outright
|
2nd Trading Day after Transaction (T+2)
|
Negotiated
|
Based on agreement between Selling Exchange Members and Buying
Exchange Members
|
Jam
Perdagangan
Perdagangan Efek di Pasar Reguler Outright dan Pasar Negosiasi dilakukan selama jam perdagangan pada setiap Hari Bursa dengan berpedoman pada Waktu FITS.
Perdagangan Efek di Pasar Reguler Outright dan Pasar Negosiasi dilakukan selama jam perdagangan pada setiap Hari Bursa dengan berpedoman pada Waktu FITS.
Hari
|
Sesi
I
|
Sesi
II
|
Senin -
Kamis
|
09.30 –
12.00 WIB
|
13.30 –
16.00 WIB
|
Jumat
|
09.30 – 11.30
WIB
|
14.00 –
16.00 WIB
|
Manfaat Obligasi
Obligasi memiliki
beberapa manfaat, diantaranya :
a. Tingkat bunga obligasi bersifat konsisten,
dalam arti tidak dipengaruhi harga pasar obligasi.
b. Pemegang obligasi dapat memperkirakan
pendapatan yang akan diterima, sebab dalam kontrak perjanjian sudah ditentukan
secara pasti hak-hak yang akan diterima pemegang obligasi.
c. Investasi obligasi dapat pula melindungi
resiko pemegang obligasi dari kemungkinan terjadinya inflasi.
d. Obligasi dapat digunakan sebagai agunan kredit
bank dan untuk membeli instrumen aktiva lain.
Kelemahan Obligasi
Berbagai bentuk
kelemahan obligasi sangat bervariasi, tergantung pada stabilitas suatu
perekonomian negara. Beberapa ini adalah kelemahan obligasi :
a. Tingkat bunga. Tingkat bunga pasar keuangan
dengan harga obligasi mempunyai hubungan negatif, apabila harga obligasi naik
maka tingkat bunga akan turun, dan sebaliknya.
b. Obligasi merupakan instrumen keuangan yang
sangat konservatif, sehingga menghasilkan yield
yang cukup baik, dengan resiko rendah.
c. Tingkat likuiditas obligasi rendah. Hal ini
dikarenakan pergerakan harga obligasi, khususnya apabila harga obligasi
menurun.
d. Resiko penarikan. Apabila dalam kontrak
perjanjian obligasi ada persyaratan penarikan obligasi, perusahaan dapat menarik
obligasi sebelum jatuh tempo dengan membayar sejumlah premi.
e. Resiko kecurangan. Apabila perusahaan penerbit
mempunyai masalah likuiditas dan tidak mampu melunasi kewajibannya ataupun
mengalami kebangkrutan maka pemegang obligasi akan menderita kerugian.
PERKEMBANGAN OBLIGASI
Ketidakpastian
akibat krisis utang yang terjadi di Eropa diprediksi akan berdampak pada pasar
obligasi Indonesia, seperti terjadinya arus dana keluar (capital outflow).
Demikian diungkapkan Head of Debt Capital Markets PT
Trimegah Securities Tbk (TRIM) Herdi Ranuwibowo di Jakarta, Senin. Menurut Herdi, dengan dominasi investor asing yang tinggi
pada obligasi Indonesia saat ini, maka jika terjadi outflow, hal itu
akan menyebabkan penurunan harga obligasi dan peningkatan imbal hasil atau "yield".
Investor lokal dapat memanfaatkan momentum ini dengan
mulai membeli obligasi yang dijual oleh investor asing untuk menikmati yield
yang tinggi. Volatilitas di pasar obligasi merupakan tantangan bagi
investor lokal untuk kembali masuk ke obligasi yang sudah dianggap undervalued
akibat aksi jual investor asing, sehingga sudah saatnya investor memanfaatkan
kondisi ini untuk masuk. Sedangkan untuk Surat
Utang Negara (SUN), tambahnya, jika terjadi capital outflow, yield
SUN juga akan menurun. Namun, tidak demikian dengan yield obligasi
korporasi yang akan terjadi lagging.
Hal
ini dinilai menimbulkan disparitas yang cukup signifikan antara yield SUN
dan yield obligasi korporasi.
Saat ini yield obligasi korporasi masih sangat
menarik dibandingkan SUN, dan disparitas yield ini dapat dimanfaatkan
oleh investor untuk mulai memilih dan mengoleksi obligasi korporasi yang yield-nya
masih mengalami lagging, tentunya sambil memperhatikan peringkat yang
baik. Secara keseluruhan, bahwa dengan
keyakinan "sovereign rating" Indonesia naik menjadi "investment
grade" pada 2012, maka investor asing tidak hanya akan memburu SUN,
melainkan juga obligasi korporasi, sehingga berdampak pada penurunan yield-nya.
Karena itu, bagi investor dengan horizon investasi
yang panjang, kami menganjurkan untuk mengoleksi obligasi korporasi dengan rating
baik.
Selain itu Swiss Re perusahaan reasuransi terbesar kedua di
dunia, memperkirakan penjualan
obligasi bencana akan meningkat seiring kenaikan cadangan klaim
perusahaan asuransi pada tahun ini. Perusahaan asuransi meningkatkan alokasi
pencadangan klaim sebagai antisipasi lonjakan klaim bencana alam.
Kepala Transformasi Risiko Non Jiwa Swiss Re Martin Bisping
menyebutkan pihaknya merasakan gejala positif atas peningkatan emisi obligasi bencana
alam (catastrophe bond). Peningkatan emisi obligasi bencana
akan dilakukan oleh perusahaan asuransi non Amerika Serikat, seperti Jepang dan
masuknya perusahaan asuransi dan dana pensiun yang akan meramaikan pasar modal.
Tahun lalu, perusahaan asuransi dan reasuransi termasuk Swiss Re,
Munich Re, dan Allianz SE menjual obligasi bencana senilai US$4,4 miliar. Hasil
emisi obligasi bencana tersebut membantu perseroan menanggung klaim asuransi
akibat bencana alam, seperti angin topan, badai salju di Eropa, dan gempa bumi
di Jepang. Bunga obligasi yang diterima investor mencapai 8,85%. Pasar obligasi
bencana terbukti menguat sepanjang tahun lalu sebagai dampak tingginya kerugian
akibat bencana alam. Namun, ada juga obligasi bencana yang justru merugikan investor
pada tahun lalu, yaitu obligasi bencana yang diterbitkan Muteki Ltd senilai
US$300 juta.